Minggu, 03 Februari 2013

Kementerian Pertanian Dituding Tahu Ada Permainan

TEMPO.CO , Jakarta - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada menuding Kementerian Pertanian tahu soal permainan kotor kuota impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hakim Ishaaq. Sebab, urusan kuota impor daging berada dibawah wewenang Kementerian Pertanian. "Misal kuota impor naik, kan pasti ada kebijakannya," kata Peneliti Pukat, Hifdzil Alim, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Februari 2013.



Kebijakan itu, dia melanjutkan, pasti melalui mekanisme persetujuan dari Direktorat Jenderal Peternakan hingga tanda tangan persetujuan dari Menteri Pertanian. "Kalau sampai atasan (Menteri) tidak tahu ya tidak mungkin, kalau sampai ada kerugian siapa yang akan tanggungjawab," kata Hifdzil.

Maka dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota impor daging ini hingga mengakar di Kementerian Pertanian. Dia meminta KPK jeli mengumpulkan fakta dan bukti keterlibatan Kementerian dalam kasus rasuah ini.

Sementara itu, KPK belum bisa memastikan pemanggilan pejabat-pejabat Kementerian Pertanian terkait kasus korupsi suap impor daging sapi. "Pokoknya ini masih kami penyidikan, ada langkah-langkahnya sesuai aturan, tunggu saja," kata Wakil Pimpinan KPK, Zulkarnain, siang tadi.

Menurut Zulkarnain ada beberapa pertimbangan yang diambil KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak Kementerian Pertanian. Salah satunya jumlah tenaga penyidik KPK yang dirasanya terbatas.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Juard Effendi, Arya Abdi Effendi selaku direktur PT Indoguna Utama, mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hakim Ishaaq, serta anak buah Luthfi.

Juard dan Arya dituding menyuap Luthfi senilai satu miliar rupiah guna pemenangan impor daging. Saat ini keempatnya ditahan ditempat yang berbeda untuk mempermudah proses pemeriksaan.

INDRA WIJAYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar